Ketentuan berarti calon peserta harus siap menerima dan tidak boleh melanggar setelah menjadi peserta BPJS. Berikut ini ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Pengguna layanan pendaftaran BPJS kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan layanan pendaftaran BPJS kesehatan.

  • Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

  • Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS kesehatan.

  • Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.

  • Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan ini dimaksud untuk perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan.

  • Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS kesehatan atau e-ID) supaya tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.

  • Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

  • Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan.

  • Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila kamu belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak virtual account diterima atau melakukan perubahan data setelah 14 hari sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama.

  • Menyetujui melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta.

  • Melakukan perubahan susunan keluarga yang dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.