1. Buka dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman. Setelah itu, klik Inquery kartu keluarga.

3. Setelah itu, akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Pada tahap ini, seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik menu Proses Selanjutnya.

4. Berikutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

5. Setelah itu, centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

6. Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes dengan menggunakan kolom pencarian. Anda bisa memilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan.

7. Kemudian, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik Proses Selanjutnya.

8. Lalu akan muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap. Seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.

9. Kemudian ketik kode captcha yang telah disediakan, lalu klik kirim email.

10. Buka e-mail konfirmasi. Jika Anda tidak menemukan e-mail masuk, lalu bisa periksa spam folder atau junk.

11. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).

12. Pada tahap ini proses online sudah selesai, Anda tinggal melakukan pembayaran ke bank.

13. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran